Keseluruhannyadimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis. Isi dari sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas 5 sila yang masing-masing merupakan
KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan hidayahNya, sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu guna memenuhi tugas yang telah dibebankan kepada penulis. Tidak lupa pula selawat dan salam penulis haturkan kepada junjungan kami sang repolusioner terbesar sepanjang abad, Nabi Muhammad SAW yang telah mengangkat umat manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang. Tidak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua kalangan yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga penulis dapat menyelsaikannya dengan tepat waktu. Saran dan keritik yang sifatnya membangun sangat penulis harafkan guna kesempurnan penulisan makalah selanjutnya. Akhirnya penulis hanya bisa berharaf semoga penulisan maklah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan rekan Fakultas OLAHRAGA DAN KESEHATAN dan rekan-rekan kelas III A pada khususnya. Mataram, 4 Februari 2010penulisDAFTAR ISIKATA PENGANTAR- 1 DAFTAR ISI - 2 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG - 3B. RUMUSAN MASALAH- 4C. TUJUAN PENULISAN- 4BAB II PEMBAHASANA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM- 51. Pengertian sistem- 52. Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem - 6B. PEMBAGIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM- 61. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat - 62. Pancasila Sebagai Sistem Etika Politik- 7BAB III PENUTUPA. KESIMPULAN - 9B. PENUTUP- 9DAFTAR PUSTAKA- 10BAB IPENDAHULUANA. LATAR BELAKANGPerjalanan Bangsa Indonesia dalam kanca perpolitikan dunia untuk mempertahankan keutuhan Bangsa agar tetap bersatu dalam menghadapi tantangan yang cukup berat. Dewasa ini Bangsa Indonesia tengah menghadapi masalah yang begitu rumit, di suatu sisi adanya kecendrungan kehidupan yang semakin global seolah dunia ini tanpa ada batas, sementara di sisi lain adanya realita dalam masyarakat, jiwa dan semangatnya mulai mengendor. Masyarakat kotak-kotak dalam label etnik, golongan, agama dan ras yang berpotensi menimbulkan konplik yang menuju perpecahan bangsa dan Negara kesatuan repoblik politis pancasila sebagai dasar Negara sudah final, namun dalam kenyataanya Bangsa Indonesia yang hidup dalam kancah percaturan idiologi besar dunia seperti idiologi Sosisalis, Fasis dan sebagainya, dimana idiologi tersebut menjadi pembanding idiologi pancasila. Mencermati hal tersebut pancasila sebagai suatu sistem, perlu dianalisi secara kritis sehinga menguatkan keyakinan bahwa nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakkyatan dan Keadilan nsure sangat penting bagi akhirnya diharapkan nilai-nilai tersebut meresap didalam segenap jiwa Bangsa Indonesia sebagai suatu yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh kita akan mempunyai kepercayaan diri dan keyakinan untuk memantapkan eeksistensi denagn jati diri Pancasila sebagai idiologi nasional ditengah-tengah percaturan idiologi-idiologi RUMUSAN MASALAHAdapun yang menjadi latar belakang dari penulisan makalah iniAdalah sebagai berikut 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem2. Pancasila sebagai sitem terbagi dalam apa sajaC. TUJUAN PENULISAN MAKALAHBerkenaan dengan apa yang tertera dalam latar belakang penulisan makalah ini, maka penulis dapat menerangkan tujuan dari penulisan makalah ini. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut 1. mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu mengetahui, memahami serta memaparkan hal-hal apasaja yang termasuk dalam pancasila sebagai suatu system. BAB IIPEMBAHASANA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM1. Pengertian SistemIstilah sistem sering digunakan dalam menyebutkan sesuatu, misalnya sistem pemerintahan , sistem pendidikan dan lain sebagainya. Namun dalam hal ini pengertian system dikaitkan dengan sistem pancasila. Sebelum membahas pancasila sebagai suatu system ada baiknya kita pahami pengertian sistem terlebih dahulu. Sistem adalah bekerjanya masing-masing unsure atau elemen yang berbeda dalam suatu kelompok dimana yang satu dan yang lainya saling terkait dan saling bergantungan untuk mencapai tujuan tertentu demi mencapai kesuksesan bersama. Misal sepeda merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat nsure-unsur yang satu dan yang lain saling terkait, Unsur tersebut velg. Ban luar, ban dalam, pentil, rantai, stang dan bagian yang lainya. Masing –masing unsure tersebut saling terkait sehingga sepeda tersebut dapat digunakan sebagai alat transportasi untuk mengantarkan manusia dari suatu tempat ketempat yang lain. Jika salh satu nsure tidak ada, misalnya pentil yang berpungsi sebagai utuk menahan udara yang berda di dalam ban maka banya akan kempes, sistem sepeda tadi bisa berjalan akan tetapi perjalananya tidak normal seperti biasanya. Nah dari situ terlihat betapa pentingnya setiap nsure yang memiliki pungsi dan tugas Pengertian Pancasila sebagai Sebagai Suatu SistemPancasila sebagai suatu sistem memiliki nsure-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun system dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar Negara mempunyai fungsi sepagai pedoman di dalam berbangsa dan bernegara juga sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara. Berkaitan dengan hal tersebut di atas pancasila sebagai suatu sistem yang dimana sila-silanya mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sudah diatur sedemikian rupa sehingga membentuk suatu susunan yang teratur dan tidak bisa dibolak balik. Dalam sila pancasila memiliki suatu makna yang beruntun. Artinya, sila pertama lebih luas makanya sehinga menjiwai sila-sila dibawahnya. Itulah makna pancasila sebagai suatu PEMBAGIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM1. Pancasila Sebagai Sistem FilsafatSecara etimologi kata Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Etos, dalam bentuk tunggal mempunyai banyak pengertian tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, ahlak, watak perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan, inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah sebagai pandangan hidup merupakan cerminan nilai-nilai yang diyakini kebenaranya, sehingga memberikan motivasi untuk mewujudkan realitas dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan system etika bangsa Indonesia disamping sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia ada, namun pancasila belum dirumuskan secara sistematis, misalnya nilai ketuhanan, nilai persatuan, nilai kemanusiaan, nilai musyawara untuk menuju mufakat dan nilai Pancasila Sebagai Sistem Etika PolitikKata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu Politeia, yang akar katanya adalah Polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan tela berarti urusan. Dalm bahasa Indonesia politik mempunyai kepentingan umum warga Negara dalam suatu bangsa, politik merupakan suatu rangkaian asas, jalan, arah dan medanya yang berfungsi memberikan pertimbanga dalam melaksanakan asas, jalan dan srah tersebut secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakanya. Pelaksanaan tujuan tersbut memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian alokasi sumber-sumber yang ada serta memerlukan kekuasaan dan wewenag guna pembinaan kerja sama dan menyelsaikan konflik yang mungkin muncul dalam pencapain tujuan. Etika merupakan filsafat moral atau kesusilaan yang berdasar pada keperibadian, idiologi, jiwa dan pandangan bangsa. Hakekat etika pancasila berpedoman pada norma-norma yang bersumber dari pancasila. Berkaitan dengan aplikasi kehidupan dalam aspek politik tentunya kita harus berpedoaman pada etika politik sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tercipta suasana yang kondusif dan dasar filsafat Negara pancasila tidak hanya merupakan sumber peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan sumber moralitas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hokum sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Negara. Itulah yang mencerminkan nilai-nilai pancasila merupakan etika IIIPENUTUPA. KESIMPULANAdapun kesimpulan yang dapat penulis ambil dari pembahasan makalah ini adlah sebagai berikut 1. Sistem adalah bekerjanya masing-masing unsur atau elenen yang berbeda dalam suatu kelompok dimana yang satu dan yang lainya saling terkait dan saling bergantungan untuk mencapai tujuan tertentu demi mencapai kesuksesan Pancasila sebagai suatu sistem yang dimana sila-silanya mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga membentuk suatu susunan yang teratur dan tidak bias dibolak Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakanya yang berpedoman pada pancasila sehingga terciptanya kondisi yang aman dan tidak menjurus kepada tindakan-tindakan yang PENUTUPDemikian makalah ini penulis buat guna memenuhi tugas mata Kuliah Kewarganegaraan, semoga dapat bermanfaat bagi bangsa dan Negara pada umumnya dan mahasiswa IKIP Mataram Fakultas OLAHRAGA DAN KESEHATAN serta rekan-rekan kelas III A Pada khususnya. Saran dan keritik yang sifatnya membangun sangat penulis harafkan guna kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.
Pancasilasebagai suatu sistem memiliki nsure-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun system dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
RUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM MAKALAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu Fatayati, Oleh Shofwil Widad AliNPM 180600265 Arina Husna NafisahNPM 180600264 INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI KEDIRI FAKULTAS DAKWAH PROGRAM STUDI PSIKOLOGI ISLAM SEPTEMBER 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul“ Rumusan Kesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem”. Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah pendidikan pancasila, Fatayati, menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kediri,04 September 2018 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………………… i Daftar Is i………………………………………………………………………………………………………….i i BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………1 A. Latar Belakang Masalah ………………………………………………………………….. 1 B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………………….. 1 C. Tujuan Penulisan Makalah………………………………………………………………. 1 BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………………….2 A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem ……………….. 2 B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ………5 BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………………………….7 A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………. 7 B. Saran …………………………………………………………………………………………….8 Daftar Pustak a………………………………………………………………………………………………….9 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang melandasi tata kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan bersifat imperatif, baik imperatif moral maupun politis-ideologis bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia maka sudah semestinya bahwa Pancasila dalam dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan. Pancasila sudah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana pemersatu, artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila Pancasila disetujui sebagai milik bersama. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem? 2. Bagaimana makna dari sila-sila pancasila dilihat dari sudut pandang monopluralis, majemuk tunggal, hierakhis dan pyramidal,organis? C. Tujuan Penulisan Makalah Berdasarkan pokok permasalahan di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem dan mengetahui serta memaparkan makna dari sila-sila pancasila dilihat dari berbagai sudut pandang. BAB II PEMBAHASAN A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian 2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri 3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan 4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu 5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis. 1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlak dari Pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan akan tetapi saling melengkapi dan bersatu. Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rokhani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial, dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing, namun saling berhubungan. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis”yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula. 2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lainnya, sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Seandainya urut-urutan itu dipandang tidak mutlak maka di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu akan menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu, tidak dapat dipergunakan sebagai asas kerokhanian negara. Secara ontologis hakikat sila-sila Pancasila mendasarkan pada landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila sebagai dasar filsafat negara, maka segala hal yang berkaitan dengan sifat dan hakikat negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila. Hal itu berarti hakikat dan inti sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut sila pertamaKetuhananadalah sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan sifat dan hakikat Tuhan, sila keduakemanusiaan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat manusia, sila ketigapersatuan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat satu, sila keempatkerakyatan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelimakeadilan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat adil. Kesesuaian yang dimaksud adalah kesesuaian antara hakikat nilai-nilai silai-sila Pancasila dengan negara, dalam pengertian kesesuaian sebab dan akibat. Maka kesesuaian tersebut adalah sebagai berikut bahwa hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sebagai sebab hakikat sila I dan II yang membentuk persatuan mendirikan negara dan persatuan manusia dalam suatu wilayah disebut rakyat hakikat sila III dan IV, yang ingin mewujudkan suatu tujuan bersama yaitu suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara keadilan sosial hakikat sila V. Demikianlah maka secara konsisten negara haruslah sesuai dengan hakikat Pancasila. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal 1. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Kesatuan sila-sila Pancasila yang “Majemuk Tunggal”, “Hierarkhis Piramidal” juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. 1. berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan. B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa. Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. B. Saran 1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila hendaknya harus mewarnai setiap prosedur dalam penyelesaian konflik yang ada didalam masyarakat. 2. Hendaknya masyarakat bangsa Indonesia harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 3. Seharusnya masyarakat bangsa Indonesia harus mewujudkan kesatuan sila-sila Pancasila guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Kaelan MS. pancasila. Edisi Reformasi. YogyakartaParadigma. Winarno. Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Kedua. Jakarta PT Bumi Aksara.
Secaraontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan
Kata hakikat’ dapat diartikan sebagai suatu inti yang terdalam dari segala sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu dan yang mewujudkan sesuatu itu, sehingga terpisah dengan sesuatu lain dan bersifat mutlak. Ditunjukkan oleh Notonagoro 1975 58, hakikat segala sesuatu mengandung kesatuan mutlak dari unsur-unsur yang menyusun atau membentuknya. Misalnya, hakikat air terdiri atas dua unsur mutlak, yaitu hidrogen dan oksigen. Kebersatuan kedua unsur tersebut bersifat mutlak untuk mewujudkan air. Dengan kata lain, kedua unsur tersebut secara bersama-sama menyusun air sehingga terpisah dari benda yang lainnya, misalnya dengan batu, kayu, air raksa dan lain sebagainya. Terkait dengan hakikat sila-sila Pancasila, pengertian kata hakikat’ dapat dipahami dalam tiga kategori, yaitu 1 Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah. Hakikat abstrak sila-sila Pancasila menunjuk pada kata ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Menurut bentuknya, Pancasila terdiri atas kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil yang dibubuhi awalan dan akhiran, berupa ke dan an sila I, II, IV, dan V, sedangkan yang satu berupa per dan an sila III. Kedua macam awalan dan akhiran itu mempunyai kesamaan dalam maksudnya yang pokok, ialah membuat abstrak atau mujarad, tidak maujud atau lebih tidak maujud arti daripada kata dasarnya Notonagoro, 1967 39. 2 Hakikat pribadi sebagai hakikat yang memiliki sifat khusus, artinya terikat kepada barang sesuatu. Hakikat pribadi Pancasila menunjuk pada ciri-ciri khusus sila-sila Pancasila yang ada pada bangsa Indonesia, yaitu adat istiadat, nilai-nilai agama, nilai-nilai kebudayaan, sifat dan karakter yang melekat pada bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain di dunia. Sifat-sifat dan ciri-ciri ini tetap melekat dan ada pada bangsa Indonesia. Hakikat pribadi inilah yang realisasinya sering disebut sebagai kepribadian, dan totalitas kongkritnya disebut kepribadian Pancasila. 3 Hakikat kongkrit yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataannya. Hakikat kongkrit Pancasila terletak pada fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dalam realisasinya, Pancasila adalah pedoman praktis, yaitu dalam wujud pelaksanaan praktis dalam kehidupan negara, bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan kenyataan sehari- hari, tempat, keadaan dan waktu. Dengan realisasi hakikat kongkrit itu, pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan negara setiap hari bersifat dinamis, antisipatif, dan sesuai dengan perkembangan waktu, keadaan, serta perubahan zaman Notonagoro, 1975 58-61. Pancasila yang berisi lima sila, menurut Notonagoro 1967 32 merupakan satu kesatuan utuh. Kesatuan sila-sila Pancasila tersebut, diuraikan sebagai berikut 1. Kesatuan sila-sila Pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal Susunan secara hirarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila Pancasila memiliki tingkatan berjenjang, yaitu sila yang ada di atas menjadi landasan sila yang ada di bawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarkis sila-sila Pancasila menurut urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Dengan demikian, diperoleh pengertian bahwa menurut urut-urutannya, setiap sila merupakan pengkhususan dari sila-sila yang ada dimukanya. Dalam susunan hirarkis dan piramidal, sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro 1984 61 dan 1975 52, 57, bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan sila pertama. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia sila kedua. Dengan demikian, negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu sila ketiga. Selanjutnya terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu sila keempat. Adapun keadilan yang pada hakikatnya merupakan tujuan bersama atau keadilan sosial sila kelima pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara. 2. Hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirarkis piramidal seperti di atas. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan sila-sila Pancasila yang dipersatukan dengan rumusan hirarkis piramidal tersebut, berikut disampaikan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. aSila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bSila kedua; kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; c Sila ketiga; persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; dSila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat adalah kerakyatan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; eSila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Notonagoro, 1975 43-44.[ ] Daftar Pustaka Abdul Gani, Ruslan, 1998, “Pancasila dan Reformasi”, Makalah Seminar Nasional KAGAMA, 8 Juli 1998, Yogyakarta. Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, PT. Gramedia, Jakarta. Kaelan, 2000, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta. _____, 2002, Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Paradigma, Yogyakarta. Notonagoro, 1967, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Pengertian Inti-Isi Mutlak Daripada Pancasila Dasar Falsafah Negara, Pokok Pangkal Pelaksanaan Secara Murni Dan Konsekuen, Cetakan Kedua, Pancuran Tudjuh, Jakarta. _________, 1983, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Jakarta. Salam, H. Burhanuddin, 1998, Filsafat Pancasilaisme,Rineka Cipta, Jakarta. Smart, and Bernard Williams, 1973, Utilitarianism; For and Against, Cambridge University Press, United Kingdom. 93
C KESATUAN SILA-SILA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya merenung terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan kebijakan. Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras 582 – 496 SM. Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu 1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki. 2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi. 3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas. Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada. 1. Obyek Filsafat Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni tidak terikat langsung dengan suatu obyek, yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami
Иւиናож чаቀα
Ժո θж γ
Εтруሪθ ц
Ξաሾሏታፎታο ኝኻмոжопр υկоբозвяህ
ፏеслօጭ ሶፁմጡτеζω
Թοхеሁըб ζушатвαሤез
Գեጆоበቫ ститεрθሣе
Кевоጣикωдο αዐо
Ռα ктէβ
Եմ жիኧተл
Denganini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan tema "Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita guna memahami lebih dalam mengenai mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dalam kamus besar Indonesia disebutkan bahwa pancasila memiliki arti demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila
- Halo Sob. Kali ini saya akan berbagi tentang Pengertian Pancasila Sebagai Sistem. Materi ini biasa digunakan di lingkungan kuliah terutama pada semester-semester awal. Langsung saja simak pembahasannya Pengertian Pancasila sebagai Suatu Sistem Pengertian Sistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut Suatu kesatuan bagian-bagian Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri Saling berhubungan, saling ketergantungan Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama tujuan sistem Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Shore dan Voich, 197422 Pancasila adalah Bagian-bagian Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakekatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan pada Pancasila. Isi sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan asas peradaban. Pancasila Kesatuan Keutuhan Namun demikian sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur bagian yang mutlak dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat Pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majmuk tunggal majmuk artinya jamak tunggal artinya satu. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lain. Pancasila Kesatuan Organis Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara sila-sila Pancasila itu berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa diskualifikasi oleh sila-sila lainnya. Secara demikian ini maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pemikiran Dasar Pancasila Pancasila sebagai sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, sosialisme dan sebagainya. Kenyataan Objektif Kenyataanya Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari suatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme, komunisme dan aliran filsafat lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas objektif Notonagoro, 197514. Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu, emas, perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri, antara lain meliputi berat jenis, warna, sifat molekulnya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan suatu sifat objektif yang dimiliki oleh logam-logam tertentu sehingga disebut sebagai emas, perak, maupun tembaga. Jadi ciri khas yang dimiliki oleh sesuatu itu akan menunjukkan jati diri, atau sifat yang khas dan khusus yang tidak dimiliki oleh sesuatu hal lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu sistem filsafat akan memberi ciri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada sistem filsafat lainnya. Materi Tambahan Kesatuan sila sila pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan, menjadikannya sebagai sistem filsafat yang memiliki "dasar ontologis", "dasar epitemologis", dan "dasar aksiologis". Dasar ontologis Pancasila adalah manusia - dasar epistemologinya yaitu "sumber pengetahuan", "teori pengetahuan", dan "watak pengetahuan manusia", serta dasar aksiologisnya meliputi nilai-nilai daripada Pancasila itu sendiri. Kemudian, Pancasila juga mempunyai 5 sila yang mempunyai arti masing-masing. Sila ke-5 Pancasila merupakan sila yang didasari oleh ke-4 sila sebelumnya dan sebagai cita-cita bangsa Indonesia yaitu terciptanya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".Objek filsafat pancasila Secara ringkas "objek material rumusan Pancasila" sebagaimana tercantum dalam pembukuan UUD 1945. Sedangkan untuk "objek formal Pancasila" adalah fungsi kedudukan Pancasila di dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dengan objek formal dimaksudkan bahwa "Pancasila" dilihat dalam fungsi dan kedudukan khususnya yang sudah tersebut di atas. Sementara "objek materialnya" adalah Pancasila sebagai rumusan filsafat yang tercantum dalam pembukaan UUD Artikel Tentang Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Semoga Bermanfaat.
Berikutini adalah tiga fungsi pokok Pancasila dan penjelasannya: 1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Bagi setiap warga negara Indonesia, Pancasila menjadi sumber petunjuk untuk menuju kehidupan yang sejahtera dan bahagia. Situs MKRI menyebutkan, fungsi ini juga menjadi sistem kepercayaan dasar (basic belief system).
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamu'alaikum Wr WbDalam artikel ini akan membahas mengenai pancasila sebagai sistem filsafat dan hakikat-hakikat sila-silanya, "Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia" kalimat tersebut saya kutip dari pidato Presiden ketiga RI alm Habiebie pada tanggal 1 Juni 2011. Baca juga Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Jadi sudah jelas, yang namanya penyangga tidak mungkin dapat berdiri kokoh hanya dengan satu sila saja, pasti ada keterkaitan antara satu dengan lainnya. jadi dalam artikel ini, akan kira bahas, apa itu arti pancasila sebagai sistem filsafat? apa sih hakkat-hakikat dari sila-sila pancasila itu sendiri sebagai sistem filsafat? Baca juga Nilai-nilai Pancasila, Benteng Milenial BangsaPancasila sebagai sistem filsafat adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh antara sila yang satu dengan sila lainnya agar mencapai suatu tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sila - sila Pancasila sila menunjukkan suatu rangkaian bertingkat yang tersusun secara sistematis. Sistem filsafat di dalam pancasila ini terdapat hakikat sila-sila Pancasila yang terkait antara satu dengan sila lainnya Baca juga Pancasila Itu Apa?Hakikat nilai-nilai sila pancasila sebagai sistem filsafat adalah sebagai berikutSila pertama Ketuhanan yang Maha Esa Keyakinan bahwa mempercayai adanya Tuhan sebagai prisip utama yang menjadi landasan adanya tanggung kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab Sifat kodrat lahiriah dari manusia, bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup secara individu. Menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan tata karma sesuai kepribadian bangsa IndonesiaSila ketiga Persatuan Indonesia Semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air yang tertanam di hati masyarakat Indonesia demi menjaga persatuan bangsa keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan Keputusan yang diambil ketika menemui suatu permasalahan melalui musyawarah mufakat yang disepakati dan dijalankan semua anggota. Bukan mengambil pendapat mayoritas dan mengesampingkan pendapat minoritas. Menghargai semua usul yang ada dan mengambil keputusan sebagai jalan terbaik atas permasalahan yang kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Menjung tinggi keadilan dalam berbagai aspek demi menegakkan hukum tanpa memandang bulu. Lihat Humaniora Selengkapnya
Secaraepistemologis Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis Pancasila pada f 9 hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT SERTA PENJABARAN SILA KELIMA PANCASILA BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia … rumusnya tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 untuk sepanjang masa, yaitu ke-Tuhannan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Notonagoro, 1982 32. Hal ini telah menunjukkan bahwa Pancasila merupakan suatu tatanan yang dijadikan rujukan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sistem filsafat, tentu Pancasila memiliki dasar-dasar yang menjadikannya sebagai suatu filsafat. Dasar-dasar inilah yang menjadikan Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Pancasila yang memiliki lima sila sebenarnya jika dijabarkan mengandung makna yang sangat esensial dalam kehidupan. Rumusan Masalah Bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila hingga dipandang sebagai suatu sistem filsafat? Bagaimana penjabaran dari sila kelima Pancasila? Tujuan Untuk mengetahui dan memahami kesatuan sila-sila Pancasila hingga dipandang sebagai suatu sistem filsafat. Untuk mengetahui dan memahami penjabaran dari sila kelima Pancasila. BAB II PEMBAHASAN Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, kesatuan menurut isi, atau kesatuan formal logis lainnya, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dan lain paham filsafat di dunia Kaelan, 2010 62. Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya menyangkut sila-silanya saja melainkankan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau yang disebut juga dengan dasar ontologis sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Selain itu, Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yag berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga jikalalu kita pahami dari filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Kaelan, 2012 14. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang lainnya. Hubungan kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat. Sebagai suatu sistem filsafat landasan sial-sila Pancasila itu dalam hal isinya menunjukkan suatu hakikat makna yanag bertingkat, serta ditinjau dari keluasannya memiliki bentuk piramidal. Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tetang watak pengetahuan manusia. Persoalan epistemologi dalam hubungannya dengan Pancasila dapat dirinci sebagai berikut Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan manusia dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain, bukan hanya merupakan perenungan serta pemikiran seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai, adat istiadat, dan kebudayaan dan nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kessuaian yang bersifat korespondensi. Berikutnya tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah berbentuk hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya serta sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila-sila ketiga, keempat, dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai oleh sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila-sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima, adapun sila kelima didasari dan dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki sistam logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila. Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal yaitu pertama isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila Pancasila. Isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal ini merupakan inti sari atau esensi Pancasila sehingga merupakan tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit. Kedua, isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia. Ketiga, isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus konkrit serta dinamis. Kemudian pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi Pancasila. Menurut Pancasila bahwa hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis adalah hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok, yitu susunan kodrat yang teridiri atas raga jasmani dan jiwa rohani.selain itu manusia juga memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif Pancasila juga mengakui kebenaran pengetahua manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia yang pada hakikatnya merupakan makhluk Tuhan Yang maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila yang mengakui kebenaran Pancasila sebagai kebenaran yang tertinggi. Sedangkan sila ketiga, keempat, dan kelima mengakui kebenaran bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai suatu paham epistemologi maka Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatya tidak bebas dari nilai karena harus diletakkan pada moralitas kodrat manusia serta moralitas religius. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila Yang dimaksud dengan dasar aksiologis sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan kesatuan Kaelan, 2012 18. Dalam kehidupan, terdapat banyak sekali jenis nilai yang disampaikan atau dikemukan oleh para ahli. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong niali-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tergolong ke dalam nilai kerohanian juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis, baik itu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetika, nilai kabaikan atau moral, maupun nilai-nilai kesucian. Substansi dari Pancasila merupakan nilai-nilai dan norma-norma. Substansi Pancasila dengan kelima silanya terdapat pada Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma ke tertib sosial, masyarakat, bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan pada adat istiadat, kebudayaan serta kehidupan bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga sila kelima merupakan cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung dari niali-nilai Pancasila. Sebagai pendukung Pancasila, maka sudah seharusnyalah bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan menerima, serta memandang Pancasila sebagai sesuatu yang benar-benar bernilai dan berharga. Penghargaan, pengakuan, penerimaan, dan pemandangan tersebut akan tampak jika telah mendarah daging ke dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau keempat hal diatas telah mendarah daging ke dalam seluruh rakyat Indonesia maka akan terbentuklah manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila. Sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki tingkat kualitas yang berbeda namun saling antara yang satu dengan yang lainnya saling mengkait dan melengkapi dan tidak ada satu nilaipun yang bertentangan. Dalam hal ini jika satu sila dilepas maka akan menyebabkan sila tersebut kehilangan kedudukan dan fungsinya karena tidak akan berarti jika tidak berada dalam kesatuan. Kesatuan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh dan bulat atau disebut juga kesatuan organik. Tiap sila mempunyai fungsi tersendiri yakni sila pertama dan kedua sebagai moral negara, sila ketiga sebagai dasar negara, sila keempat sebagai sistem negara, dan sila kelima sebagai tujuan negara Bakry, 2012 39. Penjabaran Sila Kelima Pancasila Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki makna pokok keadilan yang hakikatnya kesesuaian dengan hakikat adil. Berbeda dengan sila-sila sebelumnya, maka sila yang kelima ini didasari dan dijiwai oleh empat sila sebelumnya yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan. Sila keadilan sosial adalah merupakan tujuan dari keempat sebelumnya. Hal ini mengandung hakikat makna bahwa keadilan adalah sebagai akibat adanya negara kebangsaan dari manusia-manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Notonagoro hakikat keadilan yang terkandung dalam sila kedua yaitu keadilan yang terkandung dalam hakikat manusia monopluralis, yaitu manusia yang adil terhadap diri sendiri, terhadap sesama, dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Adapun nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang terdapat dalam Kaelan 2012 36 meliputi Keadilan distributif; yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi, serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. Keadilan legal keadilan bertaat; yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Keadilan komutatif; yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah diwujudkan oleh semua warga negara Indonesia dalam kehidupan bersama dan berbangsa. Jika nilai-nilai tersebut terwujudkan, maak akan terbentuk keadilan sosial seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sebaliknya, jika nilai-nilai tersebut tidak dapat diwujudkan maka akan terjadi disintegrasi bangsa Indonesia sebagaimana yang telah terjadi pada masa-masa sebelumnya seperti gerakan GAM dan OPM. Tentu bangsa Indonesia tidak menginginkan hal-hal tersebut terulang kembali. Sutoyo 2011 31 menyebutkan sila kelima Pancasila seperti seorang perawat dalam menangani pasien. Perawat harus mampu bersikap adil dalam menghadapi pasien, baik pasien itu kaya maupun miskin, tua atau muda, besar atau kecil, semuanya harus diperlakukan sama, dirawat sesuai dengan karakteristik penyakit yang diderita pasien agar pasien tersebut cepat sehat kembali. BAB III PENUTUP Kesimpulan Pancasila sebagai suatu kesatuan yang menjadikannya sebagai sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epitemologis, dan dasar aksiologis. Dasar ontologis Pancasila yaitu manusia, dasar epistemologinya sumber pengetahuan, teori pengetahuan, dan watak pengetahuan manusia, sedangkan dasar aksiologisnya adalah nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Selain itu, Pancasila mempunyai lima sila yang setiap silanya mempunyai arti masing-masing. Sila kelima Pancasila merupakan sila yang didasari oleh keempat sila sebelumnya dan merupakan cita-cita bangsa Indonesia yakni terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran dari penulis yakni kepada para pembaca makalah ini pada umumnya, dan khususnya terhadap para dosen dan mahasiswa direkomendasikan agar memberikan saran dan kritik yang membangun baik itu terhadap penulisan, isi, maupun pembahasan yang kurang tepat atau kurang sesuai yang terdapat dalam makalah ini. Saran dan kritik dari para pembaca akan sangat bermanfaat untuk penyempurnaan makalah ini selanjutnya. DAFTAR PUSTAKA Bakry, NY. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta Pustaka Pelajar. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta Paradigma. Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta Paradigma. Notonagoro. . 1982. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Jakarta Rajawali. Sutoyo. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta Graha Ilmu.
Pancasilabersifat monoplularisyaitu memiliki unsur-unsur jasmani dan rohani, individu mahluk sosial, dan sebagai pribadi berdiri sendiri mahluk Tuhan Yang Maha Esa. 2.Pancasila suatu kesatuan majemuk tunggalyaituSila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur/bagian yang mutlak dari Pancasila dan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya nya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis yang mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis. Sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas dan dalam arti pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, rakyat dan adil sebagai sebab. adapun negara adalah sebagai akibat. Lihat Ilmu Sosbud SelengkapnyaRumusanhierarkhis Pancasila yang berbentuk piramidal bermakna bahawa sila yang satu menjiwai sila yang lain dan juga saling dijiwai. Hal ini juga berarti bahwa dalam setiap sila terdapat kualifikasi keempat sila yang lain. Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Dasar Antropologis atau OntologisKesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai SuatuSistemPancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakansuatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuantertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut Suatu kesatian bagian-bagianBagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiriSaling berhubungan dan saling ketergantunganKeseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujantertentu tujuan sistemTerjadi dalan suatu lingkungan yang kompleks Shore danVoicb,1974Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasilasetiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhanmerupakan suatu kesatuan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat OrganisIsi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuanperadaban, dalm arti, setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlakdari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatukesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapatberdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-siila lainya. Di samping itudiantara sila satu dan lainnya tidak saling Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Hierarki danBerbentuk PiramidalPengertian matematika piramidal digunakan untukmenggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas.Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukan suaturangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakanpengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima siladianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila adahubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasilamerupakan suatu kesatuan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaituKetuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila SILA PANCASILA SEBAGAISISTEM OntologisMenurut Runes, Ontologis adalah teori tentang adanya keberadaanatau eksistensi. Jadi, ontologis adalah bidang filsafat yang menyelidikimakna yang ada eksistensi dan keberadaan, sumver ada, jenis ada, danhakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika, dan kesemestaanatau Ontologis Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikatmutlak monopluralis. Oleh karenanya disebut juga sebagai dasarantropologis. Subjek pendukungnya adalah manusia, yakni yangberketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yangberkerakyatan dan yang beradilan pada hakikatnya adalah manusia. Halyang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasilaadalah filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyatmanusia.
RumusanSila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis.
PengertianSistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :Mengenaisusunan pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan,. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Hakikat Nkri Menurut Pancasila Makalah Persatuan Dan Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat yang lain yaitu: Rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu D KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT 1. DASAR ANTROPOLOGIS SILA-SILA PANCASILA Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.